Adalah suatu dinamisasi pergerakan penduduk dari suatu tempat (pindah) ke tempat lain (datang) dengan maksud untuk menetap baik untuk sementara maupun untuk selamanya
Klasifikasi Pindah Penduduk :
- Dalam Satu desa/ Kelurahan
- Antar desa/ Kelurahan dalam satu kecamatan
- Antar kecamatan dalam satu kabupaten
- Antar kabupaten/provinsi
Surat keterangan Pindah – Datang meliputi:
- Surat Keterangan Pindah:
- Surat Keterangan Pindah Datang:
- Surat Keterangan Pindah ke Luar Negeri;
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri