Adalah suatu dinamisasi pergerakan penduduk dari suatu tempat (pindah) ke tempat lain (datang) dengan maksud untuk menetap baik untuk sementara maupun untuk selamanya
Klasifikasi Pindah Penduduk :
Surat keterangan Pindah – Datang meliputi:
Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?
Seberapa puas Anda terhadap kinerja layanan DISDUKCAPIL Kabupaten Mimika?