Pelayanan Lainnya

Surat Keterangan Kependudukan paling sedikit memuat keterangan tentang nama lengkap, NIK, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, agama, alamat, Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh seseorang.  

1.  Surat Keterangan Tempat Tinggal:
2.  Surat Keterangan Kelahiran;
3.  Surat Keterangan Lahir Mati.
4.  Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan;
5.  Surat Keterangan Pembatalan Perceraian;
6.  Surat Keterangan Kematian;
7.  Surat Keterangan Pengangkatan Anak;
8.  Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan Indonesia;
9.  Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas; dan
10.Surat Keterangan Pencatatan Sipil.