Tim SIAGA Dukcapil Mimika Layani Adminduk ODGJ

TIMIKA | Tim SIAGA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan pelayanan pencatatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika Slamet Sutejo dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023) menyebut, pihaknya melakukan pelayanan usai menerima laporan dari pengelola Rumah Singgah dan Panti Rehabilitasi Eme Neme Yauware yang di kelola Dinas Sosial (Dinsos) Mimika.

“Jadi kami menindaklanjuti kepengurusan adminduk bagi tiga orang yang akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Jayapura, namun terkendala belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ujar Slamet.

Usai mendapat laporan tim SIAGA Dukcapil Mimika, kata Slamet, langsung merespon ke lokasi dan memberikan pelayanan.

“Tentu dalam pelayanan kami sangat berhati-hati dan penuh empati supaya bisa memberikan pelayanan, kepada mereka, dalam pelayanan membutuhkan trik-trik dan pendekatan khusus agar berjalan dengan lancar,” katanya.

Slamet pun menjelaskan proses perekaman merupakan salah satu tantangan pihaknya karena keterbatasan komunikasi.

“Proses yang dilakukan meliputi input data, perekaman biometrixs sidik jari, dan retina. Momen inilah yang krusial dan penuh tantangan, karena dengan keterbatasan yg ada baik itu komunikasi, fokus,” ungkapnya.

Kendati demikian Slamet menyebut perekaman berjalan baik karena bantuan dari Dinas Sosial.

“Alhamdulillah dengan dibantu Tim Dinas Sosial pelayanan tersebut berjalan dengan baik, dan dokumen admimduk ketiga warga ODGJ tersebut lagsung kami cetak di tempat dan diserahkan langsung kepada mereka melalui pengelola panti,” ujarnya.

Slamet menekankan dokumen adminduk bagi ODGJ sangatlah krusial, sebab untuk membantu proses pengobatan dan pelayanan kesehatan maupun sosial.

“Harapan kita semua mereka bisa lekas sembuh, normal dan sehat walafiat kembali seperti semula,” tuturnya.

Menurut Slamet ODGJ merupakan bagian masyarakat Mimika yang rentan adminduk seperti disebutkan dalam Peraturan Mendagri Nomor 96 tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen bagi Penduduk Rentan Adminduk.

“Pelayanan kepada ODGJ yang dilakukan Disdukcapil sebagai wujud komitmen yang sungguh-sungguh untuk memberikan pelayanan terbaik, kepada masyarakat Mimika bukan hanya kepada yang sehat jasmani rohani, tetapi juga kepada penduduk rentan adminduk salah satunya, bagi penyandang ODGJ maupun yang berada di Panti Asuhan, disabilitas, korban bencana,” tutupnya.

 

Sumber :https://seputarpapua.com/view/tim-siaga-dukcapil-mimika-layani-adminduk-odgj.html

 

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?

  • Sangat Bermanfaat
  • Cukup Bermanfaat
  • Bermanfaat
  • Kurang Bermanfaat

Seberapa puas Anda terhadap kinerja layanan DISDUKCAPIL Kabupaten Mimika?