Informasi

Miliki Peranan Strategis Dalam Pembangunan, Disdukcapil Mimika Gelar Forum Konsultasi Publik Kajian dan Ranperda Adminduk

Timika, fajarpapua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar forum konsultasi publik tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Mimika.

Forum konsultasi publik diawali dengan kegiatan kajian akademis dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, dan dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Septinus Timang, Selasa (1/10).


Septinus Timang mengatakan Adminduk memiliki peran yang sangat strategis, baik dalam konteks perencanaan pembangunan, pelayanan publik, maupun perlindungan hak-hak warga negara.

Dikatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemda Kabupaten Mimika dalam menyusun tata kelola pemerintahan yang baik.

“Administrasi kependudukan merupakan aspek yang sangat mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.


Dengan administrasi kependudukan yang baik dan teratur lanjutnya pemerintah dapat memastikan bahwa setiap warga negara memiliki identitas yang sah, terlindungi hak-hak sipilnya, serta memperoleh akses yang lebih baik terhadap layanan publik,.

“Penyelenggaraan pemerintahan juga menyadari administrasi kependudukan masih menghadapi berbagai tantangan, misalnya pendataan yang belum sepenuhnya terintegrasi, tingkat kesadaran masyarakat yang masih perlu ditingkatkan terkait pentingnya dokumen kependudukan, serta aksesibilitas layanan di wilayah-wilayah terpencil,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo menyampaikan forum konsultasi publij diikuti perwakilan OPD, Kelurahan, Distik dan instansi vertikal guna memberikan penguatan terhadap rancangan Perda yang akan dilakukan.

“Kita berharap mendapatkan masukkan karena sebaik apapun kajian akademis, dan sebaik apapun peraturan kalau tidak dikonsultasikan dengan publik, kita tidak akan mendapatkan input yang sempurna. Sehingga masukkan yang diberikan tadi ini dapat memperkuat dan memperkaya Ranperdanya dan bisa terlaksana dan menjadi barometer yang baik,” ungkapnya.

Disisi lain dalam paparannya pemateri, Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS mengatakan untuk menyusun Adminduk perlu dibuatkan Perda agar komprehensif.

Untuk itu lanjutnya perlu disiapkan naskah akademiknya, yang didalamnya mencakup filosofis, sosiologi dan yuridis sehingga setiap hal itu ada argumentasi yang valid.

Sedangkan, Dr. Sulthon Rohmadin, S.STP, M. Si, mengatakan, Perda Adminduk harus mengakomodir 3 isu strategis kependudukan yang pertama berkaitan dengan kuantitas penduduk, kedua kualitas penduduk dan perlindungan penduduk.

“Khusus Perda administrasi kependudukan ini fokusnya perlindungan dalam hal administrasi kependudukan, dengan kebijakan pendudukan dan untuk Wilayah Papua Timika termaksud memiliki kualitas yang baik dalam dalam administrasi kependudukan,” ujarnya

Selain itu ia juga menambahkan tentang kebijakan kepada Orang Asli Papua maka Perda ini harus nyambung juga dengan Perda tentang grand design yang fokusnya khusus untuk perlindungan dalam hal administrasi kependudukan terdiri sekitar 18 BAB dan 45 pasal karena dalam Perda ini mengakomodir kebijakan berkaitan dengan KTP digital atau identitas kependudukan digital.

Sedangkan Drs. Wahyudi al-Maroky, M.Si menambahkan penyusunan Perda Adminduk perlu mendapat dukungan dari seluruh stokeholder, baik dari OPD dan tokoh masyarakat.

Akademisi tambahnya, harus melengkapi naskah akademik karena aksn menjadi contoh untuk daerah lain dalam pelayanan Adminduk yang baik di era digital. (moa)

Sumber : https://fajarpapua.com/2024/10/01/miliki-peranan-strategis-dalam-pembangunan-disdukcapil-mimika-gelar-forum-konsultasi-publik-kajian-dan-ranperda-adminduk/

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?

  • Sangat Bermanfaat
  • Cukup Bermanfaat
  • Bermanfaat
  • Kurang Bermanfaat

Seberapa puas Anda terhadap kinerja layanan DISDUKCAPIL Kabupaten Mimika?