Informasi

Disdukcapil Mimika Percepat Sertifikasi ISO 27001 untuk Tingkatkan Keamanan Data dan Efisiensi Layanan Publik

Timika, fajarpapua.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi Teknis guna mempercepat implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berbasis standar internasional “ISO 27001”. 

Langkah ini diambil sebagai respons atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2023 yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah memiliki sertifikasi keamanan data sebelum mengakses sistem informasi nasional.  

Dalam rapat yang dihadiri oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD)—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, menegaskan pentingnya sertifikasi ini untuk mengembalikan akses data kependudukan yang sempat terhenti.  

“Tiga OPD ini sebelumnya telah memiliki akses data standar kependudukan, tetapi terpaksa dihentikan karena Permendagri 17/2023 mewajibkan sertifikasi ISO 27001. Hari ini, kami bersama Kominfo dan PTSP sepakat memulai proses audit. Target dalam 3 bulan ke depan, pendampingan teknis hingga audit selesai, sehingga akses data dapat dibuka kembali dengan keamanan yang terjamin,”ujar Slamet Sutejo.  

Disdukcapil Mimika juga akan menggelar Sosialisasi Nasional pada Rabu (28/5) dengan melibatkan seluruh OPD, kelurahan, Puskesmas, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). 

Narasumber utama dari Kemendagri dan ahli sertifikasi ISO 27001 akan hadir untuk memastikan pemahaman menyeluruh tentang sistem ini.  

“Setelah sertifikasi, semua instansi terkait seperti RSUD, Puskesmas, dan layanan perizinan bisa mengakses data kependudukan langsung ke Data Center Kemendagri 24 jam nonstop. Tidak ada lagi duplikasi data atau verifikasi manual. Pasien yang datang ke rumah sakit, misalnya, cukup menunjukkan identitas, dan data langsung terverifikasi,” tambah Slamet.  

Implementasi ISO 27001 diharapkan menjadi solusi masalah inefisiensi layanan publik. Misalnya, penerima bantuan sosial tidak perlu lagi mengurus surat rekomendasi berulang kali karena data dapat diakses langsung oleh Dinas Sosial. Sistem ini juga mendukung integrasi dengan lebih dari 6.000 lembaga nasional seperti BPJS Kesehatan, perbankan, dan instansi pajak.  

“Target besar kami adalah semua OPD di Mimika menggunakan sistem terintegrasi ini. Masyarakat cukup datang ke satu lokasi layanan tanpa bolak-balik mengurus dokumen. Ini sejalan dengan instruksi Bupati untuk mempermudah pelayanan publik berbasis teknologi,”tegas Slamet.  

Meski proses sertifikasi baru dimulai, Slamet optimistis tidak ada kendala signifikan. Sebelumnya, Bapenda (2020), Dinas Sosial (2021), dan Dinas Pendidikan (2023) telah merintis sistem serupa. 

“Kami hanya perlu menyesuaikan dengan standar ISO 27001. Insyaallah, setelah audit selesai, akses data akan dipulihkan secara bertahap,”jelasnya.  

Dengan sertifikasi ini, Mimika berpotensi menjadi contoh integrasi keamanan data di tingkat regional, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan data pribadi.  

Upaya Disdukcapil Mimika ini merupakan bagian dari transformasi digital Pemkab Mimika menuju “Satu Data” yang akurat dan transparan. Jika proses berjalan sesuai rencana, layanan terintegrasi diprediksi bisa dinikmati masyarakat. (moa)

Sumber : https://fajarpapua.com/2025/05/27/disdukcapil-mimika-percepat-sertifikasi-iso-27001-untuk-tingkatkan-keamanan-data-dan-efisiensi-layanan-publik/

Apakah isi website memberikan informasi yang anda butuhkan ?

  • Sangat Bermanfaat
  • Cukup Bermanfaat
  • Bermanfaat
  • Kurang Bermanfaat

Seberapa puas Anda terhadap kinerja layanan DISDUKCAPIL Kabupaten Mimika?