Papua60detik - Sebanyak 35 pasangan di Distrik Mimika Timur ikut nikah massal di Halaman Kantor Distrik Mimika Timur, Kamis (10/8/2023).
Acara tersebut diselenggarakan Pemerintah Distrik bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mimika dalam rangka memperingati HUT ke-78 Republik Indonesia.
Asisten I Setda Mimika Paulus Dumais mengatakan, nikah catatan sipil penting karena sebagai syarat dalam pengurusan dokumen kependudukan lainnya seperti kartu keluarga dan akta kelahiran anak. Hal itu juga sebagai penguatan status perempuan agar dapat memiliki status pernikahan yang sah di mata hukum.
Kepala Distrik Mimika Timur Bakrie At-Thoriq mengaku sudah merencanakan pelaksanaan nikah massal ini sejak Desember 2022. Banyak warganya tidak mendapat bantuan dari Pemerintah dikarenakan administrasi kependudukannya tidak lengkap.
"Dan kami mulai melakukan koordinasi sehingga Januari 2023 kami mulai berjalan," kata Bakrie.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika Slamet Sutedjo mengapresiasi Distrik Mimika Timur yang telah menggelar nikah massal. Kegiatan ini katanya, bagian dari upaya pemerintah daerah membangun gerakan Indonesia sadar Adminduk.
Nikah massalnya gratis atau tidak dipungut biaya apapun dan pasangan yang ikut langsung mendapatkan kartu keluarga dan penerbitan KTP baru yang tercatat di Dukcapil.
Salah satu pasangan dari peserta nikah massal, Rudolf Moar dan Maria Martina Bedes mengaku senang dan terbantu dengan program nikah massal.
"Dengan adanya nikah massal ini kami merasa gampang jika mau urus dokumen yang lain yang dulu kami rasa susah," katanya.
Kata dia, di tahun 2016 dia melakukan nikah adat dan selang dua tahun kemudian di 2018 melakukan nikah gereja. Keduanya telah memiliki tiga anak.
Sumber : https://papua60detik.id/berita/35-pasangan-ikut-nikah-massal-di-mimika-timur