Jumat, 05 Desember 2025 |
Selamat datang di website resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika. Website ini ramah bagi penyandang disabilitas. Melalui layanan ini, Anda dapat mengakses informasi kependudukan, pencatatan sipil, serta berbagai layanan administrasi secara cepat dan mudah.
Jumat, 05 Desember 2025
10 dilihat

Pelayanan Lainnya


Surat Keterangan Kependudukan paling sedikit memuat keterangan tentang nama lengkap, NIK, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, agama, alamat, Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh seseorang.  

1.  Surat Keterangan Tempat Tinggal:
2.  Surat Keterangan Kelahiran;
3.  Surat Keterangan Lahir Mati.
4.  Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan;
5.  Surat Keterangan Pembatalan Perceraian;
6.  Surat Keterangan Kematian;
7.  Surat Keterangan Pengangkatan Anak;
8.  Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan Indonesia;
9.  Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas; dan
10.Surat Keterangan Pencatatan Sipil.

Galeri Disdukcapil

Galeri aktivitas dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan.


Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Implementasi MPP dan MPP Digital

Rapat Dewan Smart City Bahas Arah Kebijakan Kota Cerdas Mimika 2025

-