Minggu, 05 April 2026 |
Selamat datang di website resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika. Website ini ramah bagi penyandang disabilitas. Melalui layanan ini, Anda dapat mengakses informasi kependudukan, pencatatan sipil, serta berbagai layanan administrasi secara cepat dan mudah.
Masa Libur Nasional Dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Minggu, 05 April 2026
19 dilihat

Masa Libur Nasional Dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.


Amolongo...Nimaowitimi...Saipa....

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.41/349/SET/2026

Tentang Penerapan Tugas Kedinasan ASN Secara Fleksibel Pada Masa Libur Nasional Dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Maka Dinas kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Mimika

Tidak Membuka Pelayanan Pengurusan Dokumen Adminduk Secara Tatap Muka (Offline) Di Kantor.

Pelayanan Secara Online melalui Nomor WhatsApp ORLANDO (0811-4980-0098) Tetap Dibuka Kecuali Perekaman e-KTP, Pencetakan e-KTP &

KIA (Kartu Identitas Anak).

Galeri Disdukcapil

Galeri aktivitas dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan.


Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Implementasi MPP dan MPP Digital

Rapat Dewan Smart City Bahas Arah Kebijakan Kota Cerdas Mimika 2025

-